Sungai Cisadane Tercemar, Satu Perusahaan Diusut
TANGERANG – Pemerintah Provinsi Banten mulai mengusut satu perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran di Sungai Cisadane setelah aliran sungai tersebut berubah warna menjadi hitam. Penelusuran dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai kondisi air yang mengkhawatirkan.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten telah menemukan titik sumber pencemaran yang berada di kawasan muara Kali Sabi, Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Hasil penelusuran mengarah pada dugaan keterlibatan satu perusahaan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut.
Menurut Andra, pemerintah daerah telah meminta DLHK Provinsi Banten berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penanganan harus dilakukan secara cepat guna mencegah dampak pencemaran meluas ke wilayah lain di sepanjang aliran Sungai Cisadane.
Pemerintah juga menekankan bahwa apabila perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup, maka akan dikenakan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah hukum dinilai penting sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
Sungai Cisadane merupakan salah satu sumber air penting bagi masyarakat di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Karena itu, pemerintah berharap proses investigasi dapat segera diselesaikan sehingga upaya pemulihan kualitas air dapat dilakukan secepat mungkin untuk menjaga kelestarian ekosistem sungai dan melindungi kebutuhan air masyarakat.
Sumber: CNN Indonesia.




