Seo Services

Pengelola Panti di Medan Dituduh Eksploitasi Anak Via TikTok, Raup Rp 50 Juta/Bulan


Medan, 21 September 2023 - Pengelola sebuah panti asuhan di Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah dituduh eksploitasi anak-anak yang tinggal di panti tersebut melalui platform media sosial TikTok. Dilaporkan bahwa pengelola panti berhasil mengumpulkan hingga Rp 50 juta per bulan melalui praktik yang kontroversial ini.

Menurut sumber-sumber terpercaya, pengelola panti ini diduga memanfaatkan anak-anak yang tinggal di panti untuk membuat konten TikTok yang viral. Para anak-anak tersebut diharuskan untuk tampil dalam berbagai video yang seringkali mengandung unsur-unsur hiburan yang tidak pantas untuk usia mereka. Video-video tersebut kemudian diunggah ke akun TikTok yang dikelola oleh pengelola panti.

Pengelola panti juga diduga memaksa anak-anak untuk mengejar target tertentu dalam hal jumlah tampilan dan pengikut di akun TikTok mereka. Anak-anak yang tidak mencapai target tersebut diberi hukuman dan diancam dengan penolakan makanan atau hak-hak lainnya.

Pihak berwenang di Medan telah mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima keluhan dari sejumlah pihak yang prihatin dengan kondisi anak-anak di panti tersebut. Penyelidikan masih berlangsung, dan pengelola panti dapat menghadapi konsekuensi hukum serius jika terbukti bersalah.

Kepala Dinas Sosial medan, Budi Santoso, mengatakan, "Kami sangat serius menghadapi kasus ini dan akan melakukan penyelidikan yang menyeluruh. Anak-anak adalah aset berharga negara, dan kita harus melindungi mereka dari eksploitasi dan penyalahgunaan."

Kasus ini telah memicu kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat, dengan banyak yang menuntut tindakan tegas terhadap pengelola panti yang diduga melakukan praktik yang tidak etis ini. Sementara itu, anak-anak yang tinggal di panti tersebut sedang mendapatkan perawatan dan dukungan dari pekerja sosial yang bertugas.

Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan ketat terhadap institusi-institusi yang merawat anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas dalam melindungi hak-hak anak.

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.