Tanggal Terbit: 24 Januari 2024
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
mengumumkan bahwa pembentukan Direktorat Siber di delapan Polda (Kepolisian
Daerah) sedang dalam tahap sosialisasi guna menghadapi tantangan dan kejahatan
siber yang semakin kompleks.
Kapolda
(Kepala Kepolisian Daerah) dari delapan wilayah yang dipilih untuk mendirikan
Direktorat Siber ini telah menerima arahan dan petunjuk teknis dalam rangka
membentuk unit tersebut. Langkah ini sejalan dengan upaya Polri untuk terus
meningkatkan kemampuan dalam mengatasi ancaman keamanan siber yang terus
berkembang.
Jenderal
Polisi [Nama Kapolda], selaku Kapolda yang memimpin salah satu dari delapan
Polda yang terlibat, menyampaikan bahwa tahap sosialisasi ini melibatkan
berbagai pemangku kepentingan di tingkat regional. "Kami tengah melakukan
sosialisasi kepada anggota kepolisian dan mitra terkait untuk memastikan
pembentukan Direktorat Siber berjalan lancar dan efektif," kata Jenderal
Polisi [Nama Kapolda].
Direktorat
Siber di tingkat regional ini akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi
Negara (BSSN) serta unit siber di tingkat nasional guna meningkatkan koordinasi
dan respons terhadap ancaman keamanan siber yang mungkin terjadi.
Kapolda
juga menegaskan bahwa kehadiran Direktorat Siber di tingkat regional akan
memberikan dampak positif dalam menangani berbagai bentuk kejahatan di dunia
maya. "Pembentukan ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan
langkah Polri dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,"
tambahnya.
Polri
berharap dengan adanya Direktorat Siber di delapan Polda, penanganan kasus
kejahatan siber dapat lebih efektif, memberikan perlindungan yang lebih baik
kepada masyarakat, dan menjaga stabilitas keamanan siber nasional.