Seo Services

Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Ada Jasa Cas HP

 

Jakarta, 18 Januari 2024 - Kejaksaan Agung kembali digemparkan oleh skandal baru setelah terungkapnya modus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Modus baru ini melibatkan penyedia jasa pengisian daya ponsel (cas HP) bagi tahanan di dalam rutan.

Modus Pungli Baru: Pihak kejaksaan mengungkap bahwa sejumlah petugas di Rutan KPK terlibat dalam modus pungli yang melibatkan jasa cas HP bagi para tahanan. Para tahanan diminta membayar sejumlah uang untuk menggunakan jasa ini, yang seharusnya seharusnya disediakan secara gratis.

Pengisian Daya Ponsel dengan Imbalan: Tahanan yang ingin mengisi daya ponselnya diharuskan membayar sejumlah uang kepada petugas rutan. Modus ini terungkap setelah beberapa tahanan melaporkan praktik pungli ini kepada pihak berwenang.

Tindakan Tegas dari Kejaksaan: Pihak kejaksaan mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan tersebut. Beberapa petugas rutan yang terlibat langsung dalam praktik pungli tersebut telah ditangkap dan dipecat dari jabatannya.

Penyelidikan Mendalam: Kejaksaan Agung tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui apakah modus pungli ini melibatkan lebih banyak pihak di dalam dan di luar Rutan KPK. Upaya pembersihan dan pembenahan sistem di rutan tersebut juga sedang dilakukan.

Reaksi Masyarakat dan Penegak Hukum: Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama mengingat Rutan KPK seharusnya menjadi tempat yang bersih dari praktik korupsi dan pungli. Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk membersihkan lembaga tersebut dan memastikan tidak ada praktik korupsi atau pungli di masa mendatang.

Kasus ini semakin menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi di lembaga penegak hukum, serta perlunya langkah-langkah konkret untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik yang merusak integritas institusi tersebut.

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.