Jakarta, 22 Mei 2024 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap proses hukum terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak diintervensi. Kasus ini saat ini sedang diverifikasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah laporan diterima pada April 2024
Hasyim dilaporkan menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan membina hubungan romantis dengan anggota PPLN yang bertugas di Eropa. Dugaan tindakan asusila ini pertama kali terjadi pada Agustus 2023 dalam kunjungan dinas dan berlangsung hingga Maret 2024
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam tahap verifikasi administrasi dan materi. DKPP belum menjadwalkan sidang karena masih banyaknya pengaduan yang masuk, terutama menjelang Pemilu 2024, dengan total 200 aduan yang diterima dalam empat bulan terakhir
Para anggota DPR menekankan pentingnya menjaga integritas proses hukum dan meminta agar tidak ada intervensi politik dalam penyelesaian kasus ini. Mereka juga mendesak DKPP untuk menjalankan tugasnya secara independen dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu