Sadis! Santri Bunuh Ustazah, Kepala dan Dada Korban Ditusuk 9 Kali Pakai Pisau, Motif Pelaku Dendam di Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Palangkaraya, Kalteng 20 Mei 2024 - Sebuah tragedi menggemparkan terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, di mana seorang santri dengan kejam membunuh ustazahnya sendiri. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Minggu malam, 19 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WITA di salah satu pesantren terkenal di kota tersebut.
Korban, seorang ustazah berusia 35 tahun, ditemukan tewas dengan luka tusukan sebanyak sembilan kali di bagian kepala dan dada. Menurut laporan polisi, pelaku yang merupakan santri laki-laki berusia 17 tahun, menyerang korban menggunakan pisau dapur yang diambil dari asrama pesantren.
Motif di balik pembunuhan sadis ini diduga karena dendam. Kepala Kepolisian Resor Palangkaraya, AKBP Andi Susanto, menjelaskan bahwa pelaku merasa diperlakukan tidak adil oleh ustazahnya selama berada di pesantren. "Pelaku mengaku merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban dan dianggap mendapat perlakuan yang tidak adil," ujar AKBP Andi Susanto dalam konferensi pers.
Insiden ini pertama kali diketahui oleh rekan sesama santri yang mendengar teriakan dari kamar ustazah. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan pesantren yang kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tim kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan di lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat pembinaan akhlak. Ketua Yayasan pesantren, H. Abdul Rahman, menyatakan sangat terpukul atas kejadian ini dan berjanji akan meningkatkan pengawasan serta pembinaan kepada para santri. "Ini adalah cobaan berat bagi kami. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," kata H. Abdul Rahman.
Jenazah korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Palangkaraya untuk dilakukan autopsi. Sementara itu, pelaku kini ditahan di Polres Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya pengelolaan emosi dan hubungan yang sehat antara pendidik dan peserta didik. Masyarakat diharapkan untuk tidak menyebarkan spekulasi yang dapat memperkeruh suasana dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.