Seo Services

AHY: Tahun 2024, Ada 92 Orang Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah



Jakarta, 15 Juli 2024 - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat. Menurut data yang dikumpulkan oleh pihaknya, tahun ini saja sudah terdapat 92 orang yang menjadi tersangka dalam kasus-kasus terkait mafia tanah di berbagai daerah di Indonesia.

"Mafia tanah menjadi ancaman serius bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Tindakan mereka merampas tanah milik warga dengan cara yang tidak sah dan tidak etis harus dihentikan," ujar AHY dalam pernyataannya kepada media hari ini.

Menurut penelusuran yang dilakukan oleh Partai Demokrat, modus operandi yang digunakan oleh mafia tanah beragam, mulai dari pemalsuan dokumen, intimidasi, hingga kolusi dengan aparat terkait. Kasus-kasus ini sering kali berdampak luas terhadap masyarakat lokal yang kehilangan hak properti mereka, serta berpotensi merusak stabilitas sosial dan ekonomi di daerah terkait.

AHY menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dalam menangani kasus mafia tanah ini. "Kami mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mengusut dan memberantas jaringan mafia tanah dengan segala sumber daya yang ada," tegasnya.

Beliau juga menekankan perlunya kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam melawan praktik-praktik ilegal yang merugikan ini. "Kami mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memberantas mafia tanah demi tegaknya keadilan sosial dan perlindungan hak-hak rakyat," pungkas AHY.

Pernyataan AHY ini muncul di tengah keprihatinan publik yang semakin meningkat terhadap maraknya praktik mafia tanah di Indonesia. Partai Demokrat berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menangani masalah ini guna menjaga kedaulatan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.