Seo Services

Gerebek Warung di Surabaya Polisi Temukan Ribuan Botol Miras


 Aparat kepolisian menemukan 3.667 botol minuman keras (miras) ketika menggerebek sebuah toko kelontong di Surabaya, Jawa Timur. Pemilik toko diduga sengaja menyembunyikan miras itu untuk mengelabui petugas.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penyitaan miras di berbagai tempat.

Hasil penyelidikan sebelumnya, para pedagang miras mengaku mendapatkan barangnya dari seorang pria berinisial BS, yang rumahnya berada di Jalan Tenggumung Baru, Semampir, Surabaya.

"Kami selidiki, setiap mengamankan penjual miras jenis arak, ternyata muaranya ya ke lokasi itu (Jalan Tenggumung Baru)," kata Suroto ketika dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).

Suroto mengungkapkan, pihaknya awalnya tidak menyadari karena menurutnya hanya melihat sebuah toko kelontong. Akan tetapi, mereka menemukan dua kardus besar yang disembunyikan.

Total, aparat kepolisian menemukan sebanyak 3.667 botol minuman keras jenis arak yang disimpan di belakang toko. Dengan rincian, 3.597 kemasan 220 mililiter dan 70 botol kemasan 600 mililiter.

"Sat Samapta mengamankan ribuan botol ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pemilik miras berjenis arak berinisial BS juga diamankan, kami kenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring)," ujarnya.


(disadur dari kompas.com)

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.