Tanggal 18 Oktober diperingati sebagai Hari Asuransi Nasional di Indonesia. Hari ini diperingati setiap tahunnya dalam rangka mendorong tingkatan pemahaman dan literasi asuransi serta mewujudkan keuangan inklusif yang merata di seluruh lapisan masyarakat.
Peringatan Hari Asuransi Nasional setiap tanggal 18 Oktober ini biasanya diselenggarakan oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI). Di bawah naungan DAI peringatan Hari Asuransi diselenggarakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan literasi asuransi di Indonesia.
Mengutip dari DAI, literasi asuransi merupakan pemahaman atas asuransi. DAI menilai bahwa literasi asuransi masyarakat Indonesia masih rendah, untuk itu perlu memasyarakatkan asuransi seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi yang terus tumbuh
Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 serta Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi di sektor asuransi masih berada di bawah level lembaga jasa keuangan lainnya, hanya sebesar 31,72% dengan inklusi sebesar 16,63%.
Oleh karena itu, melalui peringatan Hari Asuransi Nasional tanggal 18 Oktober, menurut DAI, diharapkan mampu mendorong peningkatan literasi asuransi atau pemahaman masyarakat Indonesia akan pentingnya dan manfaat dari asuransi. Sehingga tingkat penetrasi asuransi di Indonesia bisa lebih baik lagi.
Adanya peringatan Hari Asuransi di Indonesia juga bermaksud sebagai bentuk kesempatan untuk menjalin hubungan baik di antara pelaku industri asuransi. Dalam hal ini sangat membutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak, baik dari perusahaan, regulator, maupun masyarakat.
Untuk tahun ini, seperti dilansir akun resminya, DAI mengusung tema "Hari Asuransi 2024: Tingkatkan Literasi Asuransi untuk Negeri. Pahami, miliki, dan lindungi masa depan Anda dengan asuransi." dalam peringatan Hari Asuransi Nasional tanggal 18 Oktober 2024.
(disadur dari detik.com)