Jakarta Timur – Seorang Ketua RW di wilayah Jakarta Timur, berinisial MR (56), menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman video yang menunjukkan aksi kekerasan tersebut beredar luas. Dalam insiden yang terjadi pada Minggu (6/10/2024), MR dihantam dengan sepeda dan balok kayu hingga mengalami luka serius, termasuk patah kaki.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari perselisihan antara MR dan pelaku, KS (45), tetangga yang sudah lama berseteru. "Motifnya masih kami dalami, namun dari keterangan sementara, permasalahan ini sudah berlangsung lama, terkait sengketa lahan yang tak kunjung selesai," ujar Wahyu.
Dalam video yang beredar, terlihat KS memukul korban dengan balok kayu dan sebuah sepeda hingga MR terjatuh tak berdaya. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berusaha melerai, namun KS tampak tak mau berhenti sebelum akhirnya diamankan oleh warga lainnya.
MR segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. "Korban mengalami patah kaki dan luka memar di beberapa bagian tubuh. Saat ini kondisinya stabil, namun masih dalam perawatan," lanjut Kapolsek.
KS, yang saat ini telah ditangkap oleh pihak kepolisian, dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. "Kami akan mendalami lebih lanjut apa yang menjadi pemicu utama tindak kekerasan ini, serta apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perselisihan mereka," kata Wahyu.
Insiden ini memicu keprihatinan warga setempat, yang merasa miris karena konflik antarwarga dapat berujung pada tindak kekerasan yang serius. "Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Semoga ke depannya bisa diselesaikan dengan cara damai, tidak seperti ini," ujar salah satu tetangga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus penganiayaan ini menjadi pembicaraan hangat, terutama setelah video kekerasan tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial. Warga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran untuk menyelesaikan masalah antarwarga dengan cara musyawarah, bukan dengan kekerasan.